menyampaikan, selain menjadwalkan rapat paripurna internal pada hari ini (27/2/2024). Rapat Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan ada 11 Rancangan Perda yang akan disampaikan dengan pimpinan DPRD pada hari ini untuk masa sidang satu tahun 2024.
“Sesuai dengan tugas yang diberikan sebagai pemrakarsa Perda Bantuan Hukum, sampai sekarang Proses sudah berjalan, sudah selesai naskah akademik, sudah di uji pablik dan sudah dikonsultasikan dengan Menkumham, jika praksi setuju dengan apa yang diajukan itu, maka perda ini kita lanjutkan pembahasan dengan Pemerintah Daerah,” Papar Ketua Bapemperda Bengkulu Utara Tomy Sitompul.(Adv)










